Careers
Subcontractors
0817-4959-479
dhevisionproperty@gmail.com
Senin - Sabtu 08.00 - !7.00 WIB
Kontraktor Jogjakarta
  • Kontraktor Jogja
  • Portofolio
  • Contact

Fungsi Rencana Anggaran Biaya (RAB)

February 1, 2021by AdminKontraktor Jogja0

shutterstock_61323421-1200x795.jpg

Rencana Anggaran Biaya Bangunan (RAB) Fungsi dan Tujuannya Dalam Proyek

Pengertian RAB atau Rencana Anggaran Biaya terdiri dari 3 kata:

1. Rencana: (Himpunan planing) yang dimaksud dalam hal ini yakni merencanakan suatu bangunan baik dalam bentuk fungsi dan pelaksanaanya

2. Anggaran: Perhitungan besarnya biaya suatu bangunan

3. Biaya: Besarnya pengeluaran /rupiah yang bekerjasama dengan suatu proyek bangunan.

Jadi RAB sejatinya merupakan estimasi ataupun perkiraan, maksudnya adalah suatu rencana biaya sebelum bangunan/proyek dilaksanakan. Diperlukan baik oleh pemilik bangunan atau owner maupun kontraktor sebagai pelaksana pembangunan.

Rencana Anggaran Biaya yang biasa juga disebut biaya konstruksi dipakai sebagai ancer-ancer dan pegangan sementara dalam pelaksanaan. Karena biaya konstruksi sebenarnya (actual cost) baru dapat disusun setelah selesai pelaksanaan proyek.

Estimasi biaya konstruksi dapat dibedakan atas estimasi kasaran (approximate estimates atau preliminary estimates) dan estimasi teliti atau estimasi detail (detailed estimates). Estimasi kasaran biasanya diperlukan untuk pengusulan atau pengajuan anggaran kepada instansi, misalnnya pada pengusulan DIP (Daftar Isian Proyek) proyek-proyek pemerintah, dan juga digunakan dalam tahap studi kelayakan suatu proyek.

Sedangkan estimasi detail adalah Rencana Anggaran Biaya lengkap yang dipakai dalam penilaian penawaran pada pelelangan, serta sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan.

Dalam proses RAB, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan diantaranya:
1. Mengumpulkan data pada suatu materi (HSB)
2. Mengumpulkan data wacana harga suatu upah tenaga kerja (HSU)
3. Melakukan perhitungan analisis materi upah yakni menggunakan daftar analisa BOW (Burgenlijke Openbare Werken) dan SNI (Standart Nasional Indonesia).
4. Menghitung harga satuan pekerjaan (HSP)
5. Melakukan perhitungan volume pekerjaan
6. Mendaftar susunan perhitungan RAB
7. Membuat rekapitulasi biaya
8. Menghitung biaya/anggaran.

#kontraktor-jogja

  • jogja
  • kontraktor
  • rab

Leave a Reply Cancel Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nextTips Memilih Material Bangunan Yang Berkualitas

Search ReConstruction

About the author

shutterstock_61726999

Kontrakor Jogjakarta Berkualitas

Categories

  • Kontraktor Jogja

Tags

jogja kontraktor rab tips

About us

kontraktor jogjakarta

CV Dhevision Property merupakan perusahaan yang bergerak dibidang kontraktor perumahan maupun perkantoran

Kalender

February 2021
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
     

Kantor Kami

Jalan Monjali No 7 Popongan Baru Sleman Yogyakarta
0817-4959-479
dhevisionproperty@gmail.com
Senin - Sabtu 08.00 - !7.00 WIB

MAP

© kontraktorjogjakarta.com

WhatsApp Kami